TEKNOLOGI
PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN SECARA TRADISIONAL
a. Pembakaran
Sampah Rumah Tangga (Desa Galala, STAIN, Pesisir Desa Poka)
b. Daur Ulang Sampah Menjadi Pupuk Kompos (RT 02/ RW 003 Kelurahan Uritetu (Tanah
Tinggi))
c. Daur Ulang Sampah Kering (BTN Lateri II)
Tidak logis jika kita mengatakan bahwa
masyarakat belum memiliki kesadaran dalam pengelolaan limbah guna pengendalian
pencemaran. Sebagai manusia yang memiliki akal sehat, kesadaran itu tetap ada.
Hanya saja budaya dalam menjaga kondisi lingkungan yang bersih dengan
upaya-upaya pengendalian lewat sampah-sampah rumah tangga sejak dini tidak
dibina dengan baik. Budaya hidup bersih dalam masyarakat seperti
kembang-kempis, tidak meningkat, justru cenderung menurun dari hari ke hari
sejalan dengan peningkatan kebutuhan manusia yang juga terus menghasilkan
limbah. Padahal kita sendiri telah mengetahui begitu besarnya dampak yang
ditimbulkan jika terjadi pencemaran lingkungan.
Secara
umum, masyarakat memiliki beberapa cara atau teknik tradisional dalam mengelola
sampah rumah tangga sehingga dapat melakukan pengendalian akan terjadinya
pencemaran, antara lain :
1. Dibuatnya
Selokan Aliran Air Limbah
Saat ini hampir pada
setiap rumah telah kita temui selokan aliran air limbah yang menjadi jalur
mengalirnya limbah cair milik masyarakat. Upaya ini sendiri sangat baik guna
mencegah terjadinya aliran limbah cair yang tidak terkontrol di lingkungan
masyarakat yang dapat menimbulkan bau busuk.
2. Tersedianya Tempat Sampah Di Pekarangan Rumah
Tempat
sampah merupakan media penampungan sampah sementara sehingga sampah milik
pribadi maupun masyarakat tidak dibuang ke sembarangan tempat. Bayangkan, jika
setiap rumah menyediakan tempat sampah jalanan di pekarangan rumahnya, maka
dapat mengurangi jumlah sampah yang berserakan di jalan. Jika sampah-sampah
jalanan diletakkan pada tempatnya maka akan mencegah banjir. Karena apabila
sampah dibuang ke sembarangan tempat, dikhawatirkan saat hujan nanti
sampah-sampah tersebut dapat menghalagi jalannya air pada selokan. Sampah
jalanan yang berserakan juga dapat mengurangi nilai estetika dan menghadirkan
berbagai wabah penyakit. Selain itu, sampah yang dipilah antara sampah kering
dan sampah basah dapat membantu proses pengolahan sampah menjadi suatu produk
yang lebih berguna lewat aktivitas daur ulang sampah.
3. Pembakaran
Sampah
Metode ini merupakan cara
paling mudah yang dapat dilakukan masyarakat dalam upaya pengendalian
pencemaran akibat adanya tumpukan sampah. Metode ini juga tidak membutuhkan
biaya yang besar. Masyarakat dapat memanfaatkan pekarangan milik mereka untuk
membakar sampah di sekitarnya. Secara berkelompok, masyarakat juga bisa memilih
salah satu lokasi yang cocok di lingkungan di lingkungan di mana mereka berada
sebagai tempat penampungan sampah sementara dan melakukan proses pembakaran
sampah dalam jumlah yang banyak. Sekarang ini juga telah berkembang alat
pembakar sampah yang dibuat seefisien mungkin sehingga dapat membantu
masyarakat dalam menanggulangi masalah sampah di lingkungan sekitar mereka.
Pada dasarnya metode ini
memang tidak memberikan suatu dampak penambahan nilai guns dari sampah
tersebut. Tetapi harus kita ingat bahwa dengan metode ini kita dapat mengurangi
jumlah sampah di lingkungan sehingga mencegah terjadinya pengurangan nilai
estetika lingkungan, mencegah terjadinya banjir akibat tumpukan sampah pada
selokan air, dan mencegah adanya wabah penyakit bagi warga setempat.
4. Pemanfaatan Ulang Sampah
Saat
ini sudut pandang masyarakat belum seutuhnya memandang bahwa sampah adalah
barang yang bermanfaat. Padahal jika sudut pandang ini telah dimiliki oleh
setiap masyarakat, pengelolaan sampah akan menjadi semakin ringan. Hal ini
disebabkan setiap kita merasa penting untuk memanfaatkan sampah yang ada untuk
kembali dapat memenuhi keperluan kita. Upaya pengendalian pencemaran dapat
dilakukan jika setiap kita dapat memanfaatkan sampah seefisien mungkin guna
mengurangi ragam dan jumlahnya yang terus bertambah.
Untuk
skala pemanfaatan, reusedan recycle banyak ditemukan dalam lingkungan rumah
tangga. Reuse atau penggunaan-ulang adalah tindakan memanfaatkan-ulang ’apa
adanya’ sebagian atau seluruh sampah atau limbah atau barang-barang bekas lainnya
untuk menghasilkan produk/barang lain atau untuk kebutuhan lain yang
bermanfaat. Contohnya adalah memanfaatkan botol kemasan ’strawberry jam’ atau
’peanut butter’ untuk wadah pemeliharaan ikan cupang (laga), wadah bumbu dapur,
dan sebagainya. Sedangkan recycling atau mendaur-ulang adalah tindakan
mendaur-ulang sebagian atau seluruh sampah atau limbah untuk menghasilkan
produk/barang lain yang lazimnya berbeda bentuk dan sifatnya dari produk/barang
aslinya. Contohnya adalah pendaur-ulangan kertas-kertas bekas untuk
menghasilkan kertas seni (artistic paper) atau kertas koran, mendaur sisa
makanan menjadi pupuk, dan sebagainya.
Efektivitas
pelaksanaan minimisasi limbah hanya bisa dicapai apabila disertai dengan
perubahan pola pikir masyarakat dalam memperlakukan limbah atau sampah.
Peningkatan konsumsi masyarakat akan suatu produk barang, baik dalam ragam maupun
jumlah secara alamiah terjadi apabila taraf hidup masyarakat meningkat.
Tantangan terbesar adalah bagaimana mengubah pola konsumsi masyarakat yang
selama bertahun–tahun telah terbentuk. Selain itu, pola pikir akan pentingnya
kebersihan lingkungan guna mencegah terjadinya pencemaran harus menjadi
ideology bersama di dalam masyarakat. Jika landasan pikir kita telah menyatu,
maka upaya pengelolaan sampah secara terpadu dapat terlaksana dan upaya-upaya
pengendalian pencemaran lingkungan dapat
dilakukan dengan baik pula.
Sumber
:
http://duniatehnikku.wordpress.com/2011/02/25/proses-dan-cara-pengolahan-limbah-rumah-tangga-sanitasi/ (Senin, 24 Oktober 2011; Pukul 21.19
WIT)
http://www.facebook.com/note.php?note_id=359391799026 (Senin, 24 Oktober 2011; Pukul 20.33
WIT)
Selengkapnya dapat didownload pada ~> Pengelolaan Sampah Rumah Tangga secara Tradisional di Kota Ambon